MAKALAH AUDITING 2
KATA PENGANTAR
Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat
Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah Nya kepada kita semua.
Sehingga kami dapat menyelesaikan dan menyusun makalah tentang Auditing
(Standar Pemeriksaan).
Dalam
makalah ini, kami telah berusaha semaksimal mungkin untuk menyajikan data-data
dengan selengkap-lengkapnya. makalah ini merupakan bentuk penyajian ringkas,
padat dan menyeluruh.
Sebelumnya
kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu kami dalam
pelaksanaan pembuatan makalah ini. Namun demikian kami mengakui makalah ini masih jauh dari kata sempurna oleh sebab
itu, saran dan kritik yang bersifat membangun kesempurnaan makalah ini kami
terima dengan tangan terbuka.
Harapan
kami, semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kami dan khususnya para pembaca.
Tegal, Maret 2015
DAFTAR
ISI
.......... A.
Latar Belakang
.......... B.
Rumusan Masalah
.......... C.
Tujuan
.......... 1.
Pengertian audit
.......... 3.
Perbedaan pemeriksaan akuntansi dan akuntansi
.......... 4.
Jenis – jenis Audit
.......... 5.
Norma Pemeriksaan akuntan
.......... 6. Aspek-aspek independensi auditor
.......... 7. Tipe auditor
.......... 8.
Langkah – Langkah
Pemeriksaan
.......... 9.
Jenis Pengujian
.......... 10.
Tipe atau Jenis
Pemeriksaan
.......... A.
Kesimpulan
.......... B.
Saran
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Auditing
berasal dari bahasa latinm yaitu “audire” yang berarti mendengar atau
memperhatikan. Mendengarkan dalam hal ini adalah memperhatikan dan mengamati
pertanggungjawaban keuangan yang disampaikan penanggungjawab keuangan, dalam
hal ini menajemen perusahaan. Pada perkembangan terakhir sesuai dengan
perkembangan dunia usaha pendengar tersebut dikenal dengan auditor atau
pemeriksa. Sedangkan tugas yang diemban oleh auditor tersebut disebut dengan
auditing.
Audit
merupakan proses pengumpulan dan pengevaluasian bukti-bukti tentang informasi
ekonomi untuk menentukan tingkat keseuaian
informasi ekonomi tersebut dengan criteria-kriteria yang telah
ditetapkan, kemudian melaporkan hasil pemeriksaan tersebut (Arens &
Leobbeck: 1998). Kegiatan ini dilakukan dengan pengumpulan dan penilaian atas
bukti-bukti informasi yang dapat dikuantifikasikan dan terkait pada suatu
entitas ekonomi tertentu berkenaan dengan pernyataan mengenai tindakan-tindakan
dan kejadian-kejadian ekonomi. Tujuan utamanya yaitu untuk menentukan tingkat
keseuaian antara pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan seta
untuk mengkomunikasikan hasil-hasilnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
Berdasarkan latar belakang diatas maka kami akan memberikan penjelasan tentang auditing dalam
bab pembahasan.
B.
Rumusan
Masalah
1. Apakah yang dimaksud dengan Auditing ?
2. Mengapa diperlukan auditing ?
3. Bagaimana langkah dalam pemeriksaan akuntansi ?
C.
Tujuan
1. Untuk mengetahui tentang Auditing.
2. Untuk mengetahui cara Auditing dan jenis-jenis
Auditing.
BAB II
PEMBAHASAN AUDITING
1.
Pengertian audit
Auditing adalah suatu pemeriksaan yang dilakukan secara kritis dan
sistematis, oleh pihak yang independen, terhadap laporan keuangan yang telah
disusun oleh manajemen, beserta catatan-catatan pembukuan dan bukti-bukti
pendukungnya, dengan tujuan untuk dapat memberikan pendapat mengenai kewajaran
laporan keuangan tersebut.
Pedoman audit atas LK histories adalah mengacu pada standar auditing.
Panduan bagi akuntan publik dalam menyediakan jasa konsultasi publik dalam
menyediakan jasa konsultasi mengacu pada standar jasa konsultasi.
Definisi Auditing secara umum tersebut memiliki unsur-unsur penting
sebagai berikut
1.
Suatu Proses yang sistematik.
2.
Untuk memperoleh dan mengevaluasi
bukti secara objektif.
3.
Pernyataan mengenai kegiatan dan
kejadian ekonomi.
4.
Menetapkan tingkat kesesuaian.
5.
Kriteria yang ditetapkan.
6.
Penyampaian hasil.
7.
Pemakaian yang berkepentingan.
Mengapa perlu Audit ?
A. Agar L/K yang disajikan bias dipercaya
kewajarannya oleh pihak-pihak yang berkepentingan.
B. Jika sudah diaudit dan mendapat opini
Unqualifed, pengguna L/K bisa yakin bahwa L/K tersebut bebas dari salah saji
yang material.
C. Mulai 2001 perusahaan yang total asetnya
>Rp. 25M, harus memasukkan audited financial statement ke Dep. Perdagangan
dan Industri.
D. Perusahaan go public harus memasukkan audited
financial statement ke Bapepam paling lambat 90 hari setelah tahun buku.
E. Lebih dipercaya oleh Fiskus.
·
Konsep Auditing : mencakup
perolehan dan penilaian bukti yang mendasari laporan keuangan histories suatu
entitas yang berisikan asesi yang dibuat oleh manajemen.
·
Konsep Examination/ pemeriksaan :
pernyataan suatu pendapat tentang kesesuaian asersi yang dibuat oleh pihak lain
dengan kriteria yang telah ditetapkan.
·
Konsep Attestation : suatu
pernyataan pendapat atau pertimbangan orang yang indepen dan kompeten tentang
apakah asersi atau entitas sesuai dalam suatu hal yang signifikan dengan
kriteria yang telah ditetapkan.
3.
Perbedaan pemeriksaan akuntansi
dan akuntansi
o
Pemeriksaan akuntansi : dilakukan
oleh akuntan publik (auditor) dengan berpedoman pada Standar Profesional
Akuntansi Publik (SPAP), pemeriksaan dilakukan terhadap laporan keuangan terus
sampai kebukti-bukti dasar.
o
Akuntansi : dilakukan oleh pegawai
suatu badan usahan yang berpedoman pada SAK bersifat konstruktif karena dimulai dari bukti-bukti pembukuan,
jurnal, buku besar, neraca saldo sampai menjadi laporan keuangan.
4.
Jenis – jenis Audit
A. Ditinjau dari luasnya
pemeriksaan :
1)
General Audit (Pemeriksaan Umum) :
Suatu pemeriksaan atas L/K yang dilakukan oleh Kap Independen dengan tujuan
untuk yang bisa memberikan pendapat mengenai kewajaran L/K secara keseluruhan,
sesuai dengan standar pemeriksaan akuntan publik ( SPAP) dan kode etik akuntan
indonesia.
2)
Spesial Audit (pemeriksaan khusus)
: Pemeriksaan terbatas (sesuai permintaan audit ) yang dilakukan oleh Kap
independen dan pada akhir pemeriksaan auditor tidak perlu memberikan pendapat
terhadap kewajaran L/K secara keseluruhan.
B.
Ditinjau dari jenis pemeriksaan :
1. Audit Laporan Keuangan (GeneralAudit/Financial
Audit):
Bertujuan menentukan apakah laporan
keuangan secara keseluruhan telah disajikan secara wajar dalam segala hal yang
material sesuai dengan criteria tertentu.
2. Audit Operasional (Management Audit)
Merupakan penelaahan atas bagian
maupun dari prosedur dan metode operasi suatu organisasi untuk menilai
efisiensi dan efektifitas.
3.
Audit
Ketaatan (Compliance Audit)
Bertujuan untuk menilai apakah klien
telah mengikuti aturan dan prosedur yang telah ditetapkan oleh pemilik.
4.
Computer
Audit
5.
Norma Pemeriksaan akuntan
§ Norma Umum
a)
Pemeriksaan dilakukan oleh seorang
atau beberapa orang yang ahli dan telah menjalani latihan yang cukup.
b)
Akuntan harus bertindak
independen.
c)
Akuntan harus menggunakan
kemahiran preofesionalismenya secara cermat dan seksama.
§ Norma pelaksanaan
a)
Pemeriksaan harus direncanakan dan
apabila menggunakan asisten harus diawasi.
b)
Pemahaman yang memadai mengenai
struktue pengendalian intern harus diperoleh untuk merencanakan pemeriksaan dan
menentukan jenis, dan lingkup pengujian yang harus dilakukan.
c)
Bukti kompeten yang cukup harus
diperoleh melalui inpeksi, pengamatan, tanya jawab dan konfirmasi sebagai dasar
yang layak untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan yang diperiksa.
§ Norma pelaporan
a)
Laporan akuntan harus menyatakan
apakah laporan keuangan yang diperiksa telah sesuai dengan PAI
b)
Laporan akuntan harus menyatakan
apakah prinsip akuntansi tersebut dalam periode berjalan telat dilaksanakan
secara konsisten dibanding tahun sebelumnya.
c)
Pengungkapan informasi dalam
laporan keuangan harus dipandang memadai kecuali dinyatakan lain dalam laporan
akuntan.
d)
Laporan akuntan memuat suatu
pernyataan pendapat mengenai laporan keuangan secara keseluruhan atau memuat
penegasan, bahwa pernyataan demikian tidak dapat diberikan. Jika pendapat
secara keseluruhan tidak dapat diberikan, maka alasannya harus dikemukakan.
Dalam hal nama akuntan dihubungkan dengan laporan keuangan, maka laporan
keuangan harus memuat petunjuk yang jelas mengenai sifat pemeriksaan jika ada,
dan tingkat tanggung jawab akuntan yang bersangkutan.
o
Independensi dalam diri auditor
(independence in fact) : jujur dalam mempertimbangkan fakta-fakta yang
ditemuinya dalam auditnya.
o
Perceived independence/indepence
in appearance : independensi ditinjau dari sudut pandang pihak lain yang
bersangkutan dengan diri auditor
o
Independensi dipandang dari sudut
keahliannya :seseorang dapat mempertimbangkan fakta dengan baik jika ia mempunyai
keahlian mengenai audit atas fakta tersebut.
§ Auditor independen : auditor professional yang menyediakan jasanya
kepada masyarakat umum terutama dalam bidang audit atas L/K yang dibuat pihak
lain.
§ Auditor pemerintah : auditor professional yang bekerja di pemerintahan
yang tugas pokoknya melakukan audit atas pertanggung jawaban keuangan yang
ditunjukan kepada pemeritah.
§ Auditor internal : auditor yang bekerja di perusahaan
(swasta/pemerintah) yang tugas pokoknya menentukan apakah kebijakan dan
prosedur yang ditetapkan oleh manajemen puncak telah dipatuhi, menentukan baik
tidaknya penjagaan terhadap kekayaan perusahaan, menentukan efisiensi dan
efektivitas prosedur kegiatan perusahaan, menentukan keandalan informasi yang
dihasilkan oleh berbagai bagian organisasi.
8.
Langkah –
Langkah Pemeriksaan
Berikut
ini merupakan langkah pemeriksaan (auditing) :
a) Mengumpulkan informasi untuk memperoleh
gambaran umum mengenai klein.
b) Memahami struktur pengendalian intern.
c) Menguji efektivitas system pengendalian intern.
d) Menguji secara langsung saldp-saldo rekening
yang tercantum dalam laporan keuangan.
e) Menyelesaikan pekerjaan pemeriksaan dengan
meringkas hasil-hasil semua pengujian yang telah dilaksanakan dengan menarik
kesimpulan-kesimpulan.
9.
Jenis
Pengujian
a. Pengujian analitik
pemeriksaan yang dilakukan dengan
mengadakan/membandingkan ratio-ratio dari laporan keuangan.
b. Pengujian kepatuhan (compliance test)
Memvertifikasi system pengendalian
intern dengan tujuan mendapatkan informasi mengenai : frekuensi pelaksanaan
prosedur pengendalian yang ditetapkan, mutu pelaksanaan prosedur pengendalian
pelaksanaan dan karyawan yang melaksanakan prosedur pengendalian tersebut.
c. Pengujian Subtantif
Untuk menemukan kemungkinan
kesalahan angka-angka (Rp) yang secara langsung mempengaruhi kewajaran
penyajian laporan keuangan, seperti kesalahan penerapan dan tidak diterapkannya
prinsip akuntansi yang lazim, tidak konsisten, cut off, perhitungan, pengalian
dan pencantuman penjelasan.
10.
Tipe atau Jenis Pemeriksaan
Ø Pemeriksaan laporan keuangan (financial
statement audit)
Pemeriksaan yang dilakukan oleh
akuntan public terhadap laporan keuangan yang disajikan oleh kliennya untuk
memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut atas dasar kesesuaiannya
dengan prinsip akuntansi yang lazim.
Ø Pemeriksaan kepatuhan (compliance audit)
Pemeriksaan yang tujuannya untuk
menentukan apakah yang diperiksa sesuai dengnan kondisi atau peraturan
tertentu.
Ø Pemeriksaan Operasional (operational audit)
Pemeriksaan yang penelaahan secara
sistematik kegian organisasi atau bagian darinya dalam hubungannya dengan
tujuan tertentu yaitu menilai prestasi, mengidentifikasi kesempatan untuk
perbaikan, dan membuat rekomendasi untuk perbaikan atau tindakan lebih lanjut.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Auditing merupakan
sebuah proses pemeriksaan dimana pada umumnya bertujuan atas laporan keuangan
yang dilakukan oleh akuntan public untuk menyatakan pendapat, apakah posisi
keuangan dan hasil usaha serta perubahan posisi keuangan perusahaan telah
disajikan secara wajar sesuai dengan prinsip Akuntansi Indonesia yang
ditetapkan secara konsisten.
B.
Saran
Diharapkan kepada
pembaca makalah ini dapat dengan mudah memahami tentang Auditing (standar
pemeriksaan), dan diharapkan juga kepada pembuat makalah selanjutnya dapat
lebih mengembangkan pembahasan tentang pengauditan yang telah kami buat.
Komentar
Posting Komentar