MAKALAH AUDITING 2

KATA PENGANTAR


Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah Nya kepada kita semua. Sehingga kami dapat menyelesaikan dan menyusun makalah tentang Auditing (Standar Pemeriksaan).

            Dalam makalah ini, kami telah berusaha semaksimal mungkin untuk menyajikan data-data dengan selengkap-lengkapnya. makalah ini merupakan bentuk penyajian ringkas, padat dan menyeluruh.

            Sebelumnya kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu kami dalam pelaksanaan pembuatan makalah ini. Namun demikian kami mengakui makalah  ini masih jauh dari kata sempurna oleh sebab itu, saran dan kritik yang bersifat membangun kesempurnaan makalah ini kami terima dengan tangan terbuka.

            Harapan kami, semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kami dan khususnya para pembaca.


                                                                                                            Tegal,   Maret 2015











DAFTAR ISI


.......... A. Latar Belakang. 1
.......... B. Rumusan Masalah. 1
.......... C. Tujuan. 2
.......... 1. Pengertian audit 3
.......... 7. Tipe auditor 7
.......... 9. Jenis Pengujian. 8
.......... A. Kesimpulan. 10
.......... B. Saran. 10











BAB I

PENDAHULUAN


A.   Latar Belakang

            Auditing berasal dari bahasa latinm yaitu “audire” yang berarti mendengar atau memperhatikan. Mendengarkan dalam hal ini adalah memperhatikan dan mengamati pertanggungjawaban keuangan yang disampaikan penanggungjawab keuangan, dalam hal ini menajemen perusahaan. Pada perkembangan terakhir sesuai dengan perkembangan dunia usaha pendengar tersebut dikenal dengan auditor atau pemeriksa. Sedangkan tugas yang diemban oleh auditor tersebut disebut dengan auditing.
            Audit merupakan proses pengumpulan dan pengevaluasian bukti-bukti tentang informasi ekonomi untuk menentukan tingkat keseuaian  informasi ekonomi tersebut dengan criteria-kriteria yang telah ditetapkan, kemudian melaporkan hasil pemeriksaan tersebut (Arens & Leobbeck: 1998). Kegiatan ini dilakukan dengan pengumpulan dan penilaian atas bukti-bukti informasi yang dapat dikuantifikasikan dan terkait pada suatu entitas ekonomi tertentu berkenaan dengan pernyataan mengenai tindakan-tindakan dan kejadian-kejadian ekonomi. Tujuan utamanya yaitu untuk menentukan tingkat keseuaian antara pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan seta untuk mengkomunikasikan hasil-hasilnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Berdasarkan latar belakang diatas maka kami akan  memberikan penjelasan tentang auditing dalam bab pembahasan.

B.   Rumusan Masalah

1.      Apakah yang dimaksud dengan Auditing ?
2.      Mengapa diperlukan auditing ?
3.      Bagaimana langkah dalam pemeriksaan akuntansi ?

C.   Tujuan

1.      Untuk mengetahui tentang Auditing.
2.      Untuk mengetahui cara Auditing dan jenis-jenis Auditing.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


BAB II

PEMBAHASAN AUDITING


1.     Pengertian audit

Auditing adalah suatu pemeriksaan yang dilakukan secara kritis dan sistematis, oleh pihak yang independen, terhadap laporan keuangan yang telah disusun oleh manajemen, beserta catatan-catatan pembukuan dan bukti-bukti pendukungnya, dengan tujuan untuk dapat memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut.
Pedoman audit atas LK histories adalah mengacu pada standar auditing. Panduan bagi akuntan publik dalam menyediakan jasa konsultasi publik dalam menyediakan jasa konsultasi mengacu pada standar jasa konsultasi.

Definisi Auditing secara umum tersebut memiliki unsur-unsur penting sebagai berikut
1.      Suatu Proses yang sistematik.
2.      Untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif.
3.      Pernyataan mengenai kegiatan dan kejadian ekonomi.
4.      Menetapkan tingkat kesesuaian.
5.      Kriteria yang ditetapkan.
6.      Penyampaian hasil.
7.      Pemakaian yang berkepentingan.

Mengapa perlu Audit ?
A.    Agar L/K yang disajikan bias dipercaya kewajarannya oleh pihak-pihak yang berkepentingan.
B.     Jika sudah diaudit dan mendapat opini Unqualifed, pengguna L/K bisa yakin bahwa L/K tersebut bebas dari salah saji yang material.
C.     Mulai 2001 perusahaan yang total asetnya >Rp. 25M, harus memasukkan audited financial statement ke Dep. Perdagangan dan Industri.
D.    Perusahaan go public harus memasukkan audited financial statement ke Bapepam paling lambat 90 hari setelah tahun buku.
E.     Lebih dipercaya oleh Fiskus.


·         Konsep Auditing : mencakup perolehan dan penilaian bukti yang mendasari laporan keuangan histories suatu entitas yang berisikan asesi yang dibuat oleh manajemen.
·         Konsep Examination/ pemeriksaan : pernyataan suatu pendapat tentang kesesuaian asersi yang dibuat oleh pihak lain dengan kriteria yang telah ditetapkan.
·         Konsep Attestation : suatu pernyataan pendapat atau pertimbangan orang yang indepen dan kompeten tentang apakah asersi atau entitas sesuai dalam suatu hal yang signifikan dengan kriteria yang telah ditetapkan.

3.     Perbedaan pemeriksaan akuntansi dan akuntansi


o   Pemeriksaan akuntansi : dilakukan oleh akuntan publik (auditor) dengan berpedoman pada Standar Profesional Akuntansi Publik (SPAP), pemeriksaan dilakukan terhadap laporan keuangan terus sampai kebukti-bukti dasar.
o   Akuntansi : dilakukan oleh pegawai suatu badan usahan yang berpedoman pada SAK bersifat konstruktif  karena dimulai dari bukti-bukti pembukuan, jurnal, buku besar, neraca saldo sampai menjadi laporan keuangan.

4.     Jenis – jenis Audit


            A. Ditinjau dari luasnya pemeriksaan :
1)      General Audit (Pemeriksaan Umum) : Suatu pemeriksaan atas L/K yang dilakukan oleh Kap Independen dengan tujuan untuk yang bisa memberikan pendapat mengenai kewajaran L/K secara keseluruhan, sesuai dengan standar pemeriksaan akuntan publik ( SPAP) dan kode etik akuntan indonesia.
2)      Spesial Audit (pemeriksaan khusus) : Pemeriksaan terbatas (sesuai permintaan audit ) yang dilakukan oleh Kap independen dan pada akhir pemeriksaan auditor tidak perlu memberikan pendapat terhadap kewajaran L/K secara keseluruhan.

B. Ditinjau dari jenis pemeriksaan :
1.      Audit Laporan Keuangan (GeneralAudit/Financial Audit):
            Bertujuan menentukan apakah laporan keuangan secara keseluruhan telah disajikan secara wajar dalam segala hal yang material sesuai dengan criteria tertentu.
2.      Audit Operasional (Management Audit)
            Merupakan penelaahan atas bagian maupun dari prosedur dan metode operasi suatu organisasi untuk menilai efisiensi dan efektifitas.
3.      Audit Ketaatan (Compliance Audit)
            Bertujuan untuk menilai apakah klien telah mengikuti aturan dan prosedur yang telah ditetapkan oleh pemilik.
4.      Computer Audit


5.                             Norma Pemeriksaan akuntan


§  Norma Umum
a)      Pemeriksaan dilakukan oleh seorang atau beberapa orang yang ahli dan telah menjalani latihan yang cukup.
b)      Akuntan harus bertindak independen.
c)      Akuntan harus menggunakan kemahiran preofesionalismenya secara cermat dan seksama.
§  Norma pelaksanaan
a)      Pemeriksaan harus direncanakan dan apabila menggunakan asisten harus diawasi.
b)      Pemahaman yang memadai mengenai struktue pengendalian intern harus diperoleh untuk merencanakan pemeriksaan dan menentukan jenis, dan lingkup pengujian yang harus dilakukan.
c)      Bukti kompeten yang cukup harus diperoleh melalui inpeksi, pengamatan, tanya jawab dan konfirmasi sebagai dasar yang layak untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan yang diperiksa.
§  Norma pelaporan
a)      Laporan akuntan harus menyatakan apakah laporan keuangan yang diperiksa telah sesuai dengan PAI
b)      Laporan akuntan harus menyatakan apakah prinsip akuntansi tersebut dalam periode berjalan telat dilaksanakan secara konsisten dibanding tahun sebelumnya.
c)      Pengungkapan informasi dalam laporan keuangan harus dipandang memadai kecuali dinyatakan lain dalam laporan akuntan.
d)     Laporan akuntan memuat suatu pernyataan pendapat mengenai laporan keuangan secara keseluruhan atau memuat penegasan, bahwa pernyataan demikian tidak dapat diberikan. Jika pendapat secara keseluruhan tidak dapat diberikan, maka alasannya harus dikemukakan. Dalam hal nama akuntan dihubungkan dengan laporan keuangan, maka laporan keuangan harus memuat petunjuk yang jelas mengenai sifat pemeriksaan jika ada, dan tingkat tanggung jawab akuntan yang bersangkutan.


o   Independensi dalam diri auditor (independence in fact) : jujur dalam mempertimbangkan fakta-fakta yang ditemuinya dalam auditnya.
o   Perceived independence/indepence in appearance : independensi ditinjau dari sudut pandang pihak lain yang bersangkutan dengan diri auditor
o   Independensi dipandang dari sudut keahliannya :seseorang dapat mempertimbangkan fakta dengan baik jika ia mempunyai keahlian mengenai audit atas fakta tersebut.


§  Auditor independen : auditor professional yang menyediakan jasanya kepada masyarakat umum terutama dalam bidang audit atas L/K yang dibuat pihak lain.
§  Auditor pemerintah : auditor professional yang bekerja di pemerintahan yang tugas pokoknya melakukan audit atas pertanggung jawaban keuangan yang ditunjukan kepada pemeritah.
§  Auditor internal : auditor yang bekerja di perusahaan (swasta/pemerintah) yang tugas pokoknya menentukan apakah kebijakan dan prosedur yang ditetapkan oleh manajemen puncak telah dipatuhi, menentukan baik tidaknya penjagaan terhadap kekayaan perusahaan, menentukan efisiensi dan efektivitas prosedur kegiatan perusahaan, menentukan keandalan informasi yang dihasilkan oleh berbagai bagian organisasi.


8.                             Langkah – Langkah Pemeriksaan

Berikut ini merupakan langkah pemeriksaan (auditing) :
a)      Mengumpulkan informasi untuk memperoleh gambaran umum mengenai klein.
b)      Memahami struktur pengendalian intern.
c)      Menguji efektivitas system pengendalian intern.
d)     Menguji secara langsung saldp-saldo rekening yang tercantum dalam laporan keuangan.
e)      Menyelesaikan pekerjaan pemeriksaan dengan meringkas hasil-hasil semua pengujian yang telah dilaksanakan dengan menarik kesimpulan-kesimpulan.


9.                             Jenis Pengujian

a.       Pengujian analitik
            pemeriksaan yang dilakukan dengan mengadakan/membandingkan ratio-ratio dari laporan keuangan.
b.      Pengujian kepatuhan (compliance test)
            Memvertifikasi system pengendalian intern dengan tujuan mendapatkan informasi mengenai : frekuensi pelaksanaan prosedur pengendalian yang ditetapkan, mutu pelaksanaan prosedur pengendalian pelaksanaan dan karyawan yang melaksanakan prosedur pengendalian tersebut.
c.       Pengujian Subtantif
            Untuk menemukan kemungkinan kesalahan angka-angka (Rp) yang secara langsung mempengaruhi kewajaran penyajian laporan keuangan, seperti kesalahan penerapan dan tidak diterapkannya prinsip akuntansi yang lazim, tidak konsisten, cut off, perhitungan, pengalian dan pencantuman penjelasan.


10.                         Tipe atau Jenis Pemeriksaan

Ø  Pemeriksaan laporan keuangan (financial statement audit)
            Pemeriksaan yang dilakukan oleh akuntan public terhadap laporan keuangan yang disajikan oleh kliennya untuk memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut atas dasar kesesuaiannya dengan prinsip akuntansi yang lazim.
Ø  Pemeriksaan kepatuhan (compliance audit)
            Pemeriksaan yang tujuannya untuk menentukan apakah yang diperiksa sesuai dengnan kondisi atau peraturan tertentu.
Ø  Pemeriksaan Operasional (operational audit)
            Pemeriksaan yang penelaahan secara sistematik kegian organisasi atau bagian darinya dalam hubungannya dengan tujuan tertentu yaitu menilai prestasi, mengidentifikasi kesempatan untuk perbaikan, dan membuat rekomendasi untuk perbaikan atau tindakan lebih lanjut.





BAB III

PENUTUP


A.   Kesimpulan


Auditing merupakan sebuah proses pemeriksaan dimana pada umumnya bertujuan atas laporan keuangan yang dilakukan oleh akuntan public untuk menyatakan pendapat, apakah posisi keuangan dan hasil usaha serta perubahan posisi keuangan perusahaan telah disajikan secara wajar sesuai dengan prinsip Akuntansi Indonesia yang ditetapkan secara konsisten.

B.   Saran


Diharapkan kepada pembaca makalah ini dapat dengan mudah memahami tentang Auditing (standar pemeriksaan), dan diharapkan juga kepada pembuat makalah selanjutnya dapat lebih mengembangkan pembahasan tentang pengauditan yang telah kami buat.













DAFTAR PUSTAKA







Komentar

Postingan populer dari blog ini

soal pramuka tali temali

Tugas Meresum Perjalanan Obat Dalam Tubuh Manusia versi Abdul Gofur

SOAL AKIDAH AKHLAK VERSI ABDUL GOFUR