KARAKTERISTIK KUALITATIF LAPORAN KEUANGAN VERSI ABDUL GOFUR , SH
KARAKTERISTIK
KUALITATIF LAPORAN KEUANGAN
A. Pengertian Karakteristik
Secara etimologis istilah
karakteristik tafsir merupakan susunan dua kata yang terdiri dari kata;
karakteristik dan tafsir. Istilah karakteristik diambil dari bahasa Inggris
yakni characteristic, yang artinya mengandung sifat khas. Ia mengungkapkan
sifat-sifat yang khas dari sesuatu.
B. Pengertian Laporan Keuangan
Laporan keuangan adalah catatan
informasi suatu entitas pada suatu periode akuntansi yang dapat digunakan untuk
menggambarkan kinerja entitas tersebut. Laporan keuangan merupakan laporan yang
terstruktur mengenai posisi keuangan dan transaksi-transaksi yang dilakukan
oleh suatu entitas pelaporan. Tujuan laporan keuangan pemerintah adalah untuk
menyajikan informasi yang berguna untuk pengambilan keputusan serta untuk
menunjukkan akuntabilitas entitas pelaporan atas sumber daya yang dipercayakan
kepada pemerintah.Pelaporan keuangan juga menyajikan informasi bagi pengguna
mengenai:
1. Indikasi apakah sumber daya telah diperoleh
dan digunakan sesuai dengan anggaran.
2.
Indikasi apakah sumber daya diperoleh dan digunakan sesuai dengan ketentuan,
termasuk batas anggaran yang ditetapkan oleh DPR/DPRD.
Informasi dalam laporan keuangan
tersebut relevan untuk memenuhi tujuan laporan keuangan pemerintah, namun tidak
dapat sepenuhnya memenuhi tujuan tersebut. Informasi tambahan, termasuk laporan
keuangan untuk memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai aktivitas
suatu entitas pelaporan selama satu periode.
C. Tujuan Laporan Keuangan
Tujuan pelaporan keuangan adalah
untuk menyediakan informasi yang bermanfaat untuk mengevaluasi kinerja
manajerial dan organisasional. Pelaporan keuangan membantu memenuhi kewajiban
pemerintah untuk menjadi akuntable secara publik. Pelaporan keuangan juga
membantu memenuhi kebutuhan para pengguna laporan keuangan yang mempunyai
keterbatasan kewenangan, keterbatasan kemampuan untuk memperoleh informasi dan
oleh sebab itu mereka menyandarkan pada laporan keuangan sebagai sumber
informasi yang penting. Untuk tujuan tersebut, pelaporan keuangan harus
mempertimbangkan kebutuhan para pengguna dan keputusan yang mereka buat. Oleh
karena itu laporan keuangan PEMDA harus memenuhi kebutuhan pengguna yang
menginginkan transparansi dan akuntabilitas atas pengelolaan keuangan publik
untuk berbagai kepentingan pengguna salah satunya penggunaan informasi laporan
keuangan sebagai dasar pengambilan keputusan. Informasi yang disajikan dalam
laporan keuangan pemerintah baik pusat dan daerah berdasarkan Standar Akuntansi
Pemerintah (SAP), harus memiliki karakteristik dasar sebagai berikut:
a. Relevan
b. Andal
c. Dapat dibandingkan
d. Dapat dipahami
D. Pengertian Karakteristik Kualitatif Laporan
Keuangan
Pengertian karakterisik kualitatif
laporan keuangan pada SAK berbeda dengan SAP. Pada SAK dinyatakan:
Karakteristik kualitatif merupakan ciri khas yang membuat informasi dalam
laporan keuangan berguna bagi pemakai (KDP-LK, paragraf 24). Sementara pada
KKAP: karakteristik kualitatif laporan keuangan adalah ukuran-ukuran normatif
yang perlu diwujudkan dalam informasi akuntansi sehingga dapat memenuhi
tujuannya (KKAP, paragraf 32). Kembali KSAP menterjemahkan sebuah poin penting
dengan kalimat himbauan atau adaptasi. Dalam SAK, karakteristik kualitatif
didefinisikan secara tegas sebagai “ciri khas”. Sementara dalam SAP dinyatakan
sebagai “ukuran yang perlu diwujudkan”.
E. Karakteristik Kualitatif Laporan Keuangan
Berdasarkan Standar Akuntansi
Pemerintah (SAP) No 01 – Karakteristik Kualitatif Laporan Keuangan,
Karakteristik kualitatif laporan keuangan adalah ukuran-ukuran normatif yang
perlu diwujudkan dalam informasi akuntansi sehingga dapat memenuhi tujuannya
atau menghasilkan informasi yang berkualitas. Dalam Statement of Financial
Accounting Concepts (SFAC) Nomor 2 Tahun 1980 tentang Qualitative
Characteristics of Accounting Information mengisyaratkan bahwa informasi
akuntansi yang berkualitas harus menunjukkan manfaat yang lebih besar daripada
biaya yang dikeluarkan untuk menyajikan informasi tersebut, yang mana suatu
informasi akuntansi dapat dikatakan berkualitas jika para pengguna laporan
keuangan berdasarkan pemahaman dan pengetahuan mereka masing-masing dapat
mengerti dan menggunakan informasi akuntansi yang disajikan tersebut sebagai
dasar pengambilan keputusan. Keempat karakteristik berikut ini merupakan
prasyaratan normatif yang diperlukan agar laporan keuangan pemerintah dapat
memenuhi kualitas yang dikehendaki:
a. Relevan
Laporan keuangan bisa dikatakan
relevan apabila informasi yang termuat di dalamnya dapat mempengaruhi keputusan
pengguna dengan membantu mereka mengevaluasi peristiwa masa lalu atau masa
kini, dan memprediksi masa depan, serta menegaskan atau mengoreksi hasil
evaluasi mereka di masa lalu. Dengan demikian, informasi laporan keuangan yang
relevan dapat dihubungkan dengan maksud penggunaannya. Informasi dapat
dikatakan relevan jika memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
1.
Memiliki manfaat umpan balik (feedback value), Informasi memungkinkan pengguna
untuk menegaskan atau mengoreksi ekspektasi mereka di masa lalu.
2.
Memiliki manfaat prediktif (predictive value), Informasi dapat membantu
pengguna untuk memprediksi masa yang akan datang berdasarkan hasil masa lalu
dan kejadian masa kini.
3.
Tepat waktu, Informasi disajikan tepat waktu sehingga dapat berpengaruh dan
berguna dalam pengambilan keputusan.
4.
Lengkap, Informasi akuntansi keuangan pemerintah disajikan selengkap mungkin,
mencakup semua informasi akuntansi yang dapat mempengaruhi pengambilan
keputusan dengan memperhatikan kendala yang ada. Informasi yang
melatarbelakangi setiap butir informasi utama yang termuat dalam laporan
keuangan diungkapkan dengan jelas agar kekeliruan dalam penggunaan informasi
tersebut dapat dicegah.
Agar
informasi yang disajikan dapat relevan maka informasi yang disajikan dalam
laporan keuangan pemerintah harus didasarkan pada kebutuhan informasi para
pengguna laporan keuangan pemerintah.
b. Andal
Informasi dalam laporan keuangan bebas
dari pengertian yang menyesatkan dan kesalahan material, menyajikan setiap
fakta secara jujur, serta dapat diverifikasi. Informasi mungkin relevan, tetapi
jika hakikat atau penyajiannya tidak dapat diandalkan maka penggunaan informasi
tersebut secara potensial dapat menyesatkan dan merugikan pengguna laporan
keuangan. Informasi yang andal memenuhi karakteristik:
1. Penyajian Jujur, Informasi menggambarkan
dengan jujur transaksi serta peristiwa lainnya yang seharusnya disajikan atau
yang secara wajar dapat diharapkan untuk disajikan.
2. Dapat Diverifikasi (verifiability),
Informasi yang disajikan dalam laporan keuangan dapat diuji, dan apabila
pengujian dilakukan lebih dari sekali oleh pihak yang berbeda, hasilnya tetap
menunjukkan simpulan yang tidak berbeda jauh.
3. Netralitas, Informasi diarahkan pada
kebutuhan umum dan tidak berpihak pada kebutuhan pihak tertentu.
Agar informasi yang dihasilkan dapat
dipercaya (andal) maka penyajian informasi dalam laporan keuangan pemerintah
harus didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan disajikan
secara menyeluruh.
c. Dapat Dibandingkan
Pengguna
harus dapat membandingkan laporan keuangan entitas antar periode untuk
mengidentifikasi kecenderungan posisi dan kinerja keuangan serta membandingkan
laporan keuangan antar entitas untuk mengevaluasi posisi keuangan, kinerja dan
perubahannya secara relatif. Oleh karena itu, pengukuran dan penyajian dampak
keuangan dari transaksi dan peristiwa lain yang serupa dilakukan secara
konsisten. Informasi yang termuat dalam laporan keuangan akan lebih berguna
jika dapat dibandingkan dengan laporan keuangan periode sebelumnya atau laporan
keuangan entitas pelaporan lain pada umumnya. Perbandingan dapat dilakukan
secara internal dan eksternal. Perbandingan secara internal dapat dilakukan
bila suatu entitas menerapkan kebijakan akuntansi yang sama dari tahun ke
tahun.
Perbandingan secara eksternal dapat dilakukan
bila entitas yang diperbandingkan menerapkan kebijakan akuntansi yang sama.
Apabila entitas pemerintah menerapkan kebijakan akuntansi yang lebih baik
daripada kebijakan akuntansi yang sekarang diterapkan, perubahan tersebut
diungkapkan pada periode terjadinya perubahan. Agar informasi yang disajikan
dapat dibandingkan maka penyajian laporan keuangan pemerintah minimal harus
disajikan dalam 2 (dua) periode atau 2 (dua) tahun anggaran.
d. Dapat Dipahami
Informasi yang disajikan dalam laporan
keuangan pemerintah dikatakan dapat dipahami jika pengguna mengerti dengan
informasi-informasi yang disajikan dan mampu menginterpretasikannya. Hal ini
dapat terlihat dari manfaat informasi yang disajikan tersebut terhadap
pengambilan keputusan. Untuk itu, penyajian informasi dalam laporan keuangan
pemerintah harus menggunakan format/bentuk serta istilah yang disesuaikan
dengan batas pemahaman para pengguna. Pengguna harus diasumsikan memiliki
pengetahuan yang memadai atas kegiatan dan lingkungan operasi entitas
pelaporan, serta memiliki kemauan untuk mempelajari informasi yang disajikan
dalam laporan keuangan pemerintah. Dalam kenyataannya, pemerintah masih
menghadapi beberapa kendala kendala dalam menyajikan informasi yang relevan dan
andal tersebut. Kendala tersebut merupakan suatu keadaan yang tidak
memungkinkan terwujudnya kondisi yang ideal dalam mewujudkan laporan keuangan
pemerintah yang relevan dan andal akibat keterbatasan (limitations) atau karena
alasan-alasan kepraktisan. Tiga hal yang menimbulkan kendala dalam penyajian
laporan keuangan pemerintah tersebut, yaitu:
a. Materialitas
Walaupun idealnya memuat segala informasi,
laporan keuangan pemerintah hanya diharuskan memuat informasi yang memenuhi
kriteria materialitas. Informasi dipandang material apabila kelalaian untuk
mencantumkan atau kesalahan dalam mencatat informasi tersebut dapat
mempengaruhi keputusan ekonomi pengguna yang diambil atas dasar laporan
keuangan. Selama seluruh informasi yang material telah disajikan dalam laporan
keuangan maka laporan keuangan pemerintah tersebut dapat dikatakan wajar. Hal
inilah yang mengakibatkan mungkin saja ada suatu informasi yang tidak disajikan
dalam laporan keuangan pemerintah.
b. Pertimbangan Biaya dan Manfaat
Manfaat yang dihasilkan informasi
akuntansi seharusnya melebihi biaya penyusunannya. Dampak dari pertimbangan
biaya dan manfaat tersebut, laporan keuangan pemerintah diperbolehkan untuk
tidak menyajikan segala informasi, apalagi jika informasi tersebut manfaatnya
lebih kecil daripada biaya penyusunannya. Namun demikian, evaluasi atas biaya
dan manfaat membutuhkan proses pertimbangan yang matang. Biaya penyajian
informasi tidak harus dipikul oleh pengguna informasi yang menikmati manfaat,
karena manfaat dari penyajian informasi tersebut mungkin saja dinikmati oleh
pengguna lain di luar mereka yang menjadi tujuan informasi.
c. Keseimbangan antar Karakteristik Kualitatif
Keseimbangan antar karakteristik kualitatif
yang diperlukan untuk mencapai suatu keseimbangan yang tepat di antara berbagai
tujuan normatif yang diharapka dipenuhi oleh laporan keuangan pemerintah. Bisa
saja untuk mementingkan dipenuhinya keandalan suatu informasi, menyebabkan
informasi tersebut kurang relevan, begitupula sebaliknya jika relevansinya
dipentingkan, mengakibatkan informasi tersebut kurang andal. Kepentingan
relatif antar karakteristik dalam berbagai kasus mungkin akan berbeda, terutama
antara relevansi dan keandalan, adakalanya pengguna lebih membutuhkan informasi
yang andal dibandingkan informasi yang relevan, namun bisa saja pengguna lebih
mementingkan kerelavansian dari pada keandalannya. Untuk itu, dibutuhkan suatu
pertimbangan profesional dalam penentuan tingkatkepentingan antara dua
karakteristik kualitatif tersebut agar dapat menyediakan informasi sesuai
dengan kebutuhan pengguna.
Komentar
Posting Komentar