SUMBER DANA BANK VERSI ABDUL GOFUR , SH
B. Sumber Dana Bank
Pengertian sumber dana bank adalah usaha bank dalam menghimpun dana dari masyarakat perolehan ini tergantung pada bank itu sendiri, apakah dari simpanan masyarakat atau dari lembaga lainnya. Pemilihan sumber dana akan menentukan besar kecilnya biaya yang ditanggung.oleh karena itu pemiliha sumber dana harus dilakukan secara tepat.
Secara garis besar sumber dana bank dapat di peroleh dari:
a) Dari bank itu sendiri
b) Dari masyarakat luas
c) Dan dari lembaga lainnya
1. Jenis Sumber Dana
a) Dana yang bersumber dari bank itu sendiri
Perolehan dana dari sumber bank itu sendiri (modal sendiri) maksudnya adalah dana yang diperoleh dari dana bank salah satu jenis dana yang bersumber dari bank itu sendiri adalah modal setor dari para pemegang saham. Dana sendiri adalah dana yang berasal dari para pemegang saham bank atau pemilik saham.
Adapun pencarian dana yang bersumber dari bank itu sendiri terdiri dari:
1. Setoran modal dari pemegang saham yaitu merupakan modal dari para pemegang saham lama atau pemgang saham yang baru. Dana yang disetor secara efektif oleh para pemegang saham pada waktu bank berdiri. Pada umumnya modal setoran pertama dari pemilik bank sebagian digunakan untuk sarana perkantoran, pengadaan peralatan kantor dan promosi untuk menarik minat masyarakat.
2. Cadangan laba, yaitu merupakan laba yang setiap tahun di cadangkan oleh bank dan sementara waktu belum digunakan. Cadangan laba yaitu sebagian dari laba bank yang disisihkan dalam bentuk cadangan modal dan cadangan lainnya yang akan dipergunakan untuk menutupi timbulnya resiko di kemudian hari. Cadangan ini dapat diperbesar apabila bagian untuk cadangan tersebut ditingkatkan atau bank mampu meningkatkan labanya.
3. Laba bank yang belum di bagi, merupakan laba tahun berjalan tapi belum dibagikan kepada para pemegang saham.
Semakin besar modal yang dimiliki oleh suatu bank, berarti kepercayaan masyarakat bertambah baik dan bank tersebut akan diakui oleh bank-bank lain baik di dalam maupun di luar negeri sebagai bank yang posisinya kuat.
b) Dana yang bersumber dari masyarakat luas
Sumber dana ini merupakan sumber dana terpenting bagi kegiatan operasi bank dan merupakan ukuran keberhasilan bank jika mampu membiayai operasinya dari sumber dana ini. Adapun Dana masyarakat adalah dana-dana yang berasal dari masyarakat, baik perorangan maupun badan usaha, yang diperoleh dari bank dengan menggunakan berbagai instrumen produk simpanan yang dimiliki oleh bank.
Untuk memperoleh dana dari masyarakat luas bank dapat menggunakan tiga macam jenis simpanan (rekening). Masing-masing jenis simpanan memiliki keunggulan tersendiri, sehingga bank harus pandai dalam menyiasati pemilihan sumber dana. Sumber dana yang dimaksud adalah:
1. Simpanan giro
2. Simpanan tabungan
3. Simpanan deposito.
c) Dana yang bersumber dari lembaga lain
Dalam praktiknya sumber dana ini merupakan tambahan jika bank mengalami kesulitan dalam pencarian sumber dana sendiri dan masyarakat. Dana yang diperoleh dari sumber ini digunakan untuk membiayai atau membayar transaksi-transaksi tertentu. Perolehan dana dari sumber ini antara lain dapat diperoleh dari:
1. Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), merupakan kredit yang diberikan bank Indonesia kepda bnk-bank yang mengalami kesulitan likuiditas. Kredit likuiditas ini juga diberikan kepada pembiayaan sektor-sektor usaha tertentu.
2. Pinjaman antar bank (Call Money). Biasanya pinjaman ini di berikan kepada bank-bank yang mengalami kalah kliring di dalam lembaga kliring dan tidak mampu untuk membayar kekalahannya. Pinjaman ini bersifat jangka pendek dengan bunga yang relative tinggi jika dibandingkan dengan pinjaman lainnya.
3. Pinjaman dari bank-bank luar negeri. Merupakan pinjaman yang diperoleh oleh perbankan dari pihak luar negeri.
4. Surat berharga pasar uang (SBPU). Dalam hal ini pihak perbankan menerbitkan SPBU kemudian diperjual belikan kepada pihak yang berminat, baik perusahaan keuangan maupun nonkeuangan. SPBU diterbitkan dan ditawarkan dengan tingkat suku bunga sehingga masyarakat tertarik untuk membelinya.
2. Konsep Perhitungan Biaya Sumber Dana
Sebagai sebuah lembaga intermediasi keuangan, mekanisme dasar bank syariah adalah menerima deposito dari pemilik modal (depositor) pada sisi liability-nya (kewajiban) untuk kemudian menawarkan pembiayaan kepada investor pada sisi asetnya, dengan pola atau skema pembiayaan yang sesuai dengan syariat Islam. Pada sisi kewajiban, terdapat dua kategori utama, yaitu interest-free current and saving accounts dan investment accounts yang berdasarkan pada prinsip PLS (Profit and Loss Sharing) antara pihak bank dengan pihak depositor. Sedangkan pada sisi aset, yang termasuk didalamnya adalah segala bentuk pola pembiayaan yang bebas riba dan sesuai standar syariah, seperti mudarabah, musyarakah, istisna, salam, dan lain-lain.
Manajemen bank harus memperhitungkan seluruh biaya yang dikeluarkan berkenaan dengan mobilisasi sumber dana dengan cermat dan akurat, ada beberapa biaya yang harus diperhitungkan bank dalam menjalankan usahanya misalnya:
a) Cost of fund, yaitu biaya yang dikeluarkan bank atas dana yang dihimpun sebelum diperhitungkan besarnya pemenuhan persyaratan giro wajib minimum (GWM) atau reserve requirement (RR). Dalam menghitung cost of fund, bank terlebih dahulu harus mencari biaya rata-rata tertimbang dari setiap sumber dana.
b) Cost of Loanable Fund, adalah biaya dana setelah dikurangi ketentuan giro wajib minimum (GWM), sesuai dengan ketentuan BI bank umum wajib menempatkan dana dalam rekening giro wajib minimum di BI jumlahnya ditetapkan sebesar 5% dari dana pihak ketiga.
Jadi berdasarkan term of reference di atas penetapan standar mimum Bank Syariah, pada dasarnya mestinya berpegang fungsi tersebut di atas dan dapat dilakukan, kecuali bila dalam melaksanakan fungsinya perbankan, missal melakukan hal-hal yang dilarang dalam syariah. Perhitung Lending Rate yang menghasilkan pendapatan bagi suatu bank dimana bank akan memperoleh laba usaha/bagi hasil maka komponen lending rate diantaranya adanya cost of loanable fund, overhead cost, risk factor, spread dan tax (pajak) yang berlaku secara umum di Indonesia
Pengertian sumber dana bank adalah usaha bank dalam menghimpun dana dari masyarakat perolehan ini tergantung pada bank itu sendiri, apakah dari simpanan masyarakat atau dari lembaga lainnya. Pemilihan sumber dana akan menentukan besar kecilnya biaya yang ditanggung.oleh karena itu pemiliha sumber dana harus dilakukan secara tepat.
Secara garis besar sumber dana bank dapat di peroleh dari:
a) Dari bank itu sendiri
b) Dari masyarakat luas
c) Dan dari lembaga lainnya
1. Jenis Sumber Dana
a) Dana yang bersumber dari bank itu sendiri
Perolehan dana dari sumber bank itu sendiri (modal sendiri) maksudnya adalah dana yang diperoleh dari dana bank salah satu jenis dana yang bersumber dari bank itu sendiri adalah modal setor dari para pemegang saham. Dana sendiri adalah dana yang berasal dari para pemegang saham bank atau pemilik saham.
Adapun pencarian dana yang bersumber dari bank itu sendiri terdiri dari:
1. Setoran modal dari pemegang saham yaitu merupakan modal dari para pemegang saham lama atau pemgang saham yang baru. Dana yang disetor secara efektif oleh para pemegang saham pada waktu bank berdiri. Pada umumnya modal setoran pertama dari pemilik bank sebagian digunakan untuk sarana perkantoran, pengadaan peralatan kantor dan promosi untuk menarik minat masyarakat.
2. Cadangan laba, yaitu merupakan laba yang setiap tahun di cadangkan oleh bank dan sementara waktu belum digunakan. Cadangan laba yaitu sebagian dari laba bank yang disisihkan dalam bentuk cadangan modal dan cadangan lainnya yang akan dipergunakan untuk menutupi timbulnya resiko di kemudian hari. Cadangan ini dapat diperbesar apabila bagian untuk cadangan tersebut ditingkatkan atau bank mampu meningkatkan labanya.
3. Laba bank yang belum di bagi, merupakan laba tahun berjalan tapi belum dibagikan kepada para pemegang saham.
Semakin besar modal yang dimiliki oleh suatu bank, berarti kepercayaan masyarakat bertambah baik dan bank tersebut akan diakui oleh bank-bank lain baik di dalam maupun di luar negeri sebagai bank yang posisinya kuat.
b) Dana yang bersumber dari masyarakat luas
Sumber dana ini merupakan sumber dana terpenting bagi kegiatan operasi bank dan merupakan ukuran keberhasilan bank jika mampu membiayai operasinya dari sumber dana ini. Adapun Dana masyarakat adalah dana-dana yang berasal dari masyarakat, baik perorangan maupun badan usaha, yang diperoleh dari bank dengan menggunakan berbagai instrumen produk simpanan yang dimiliki oleh bank.
Untuk memperoleh dana dari masyarakat luas bank dapat menggunakan tiga macam jenis simpanan (rekening). Masing-masing jenis simpanan memiliki keunggulan tersendiri, sehingga bank harus pandai dalam menyiasati pemilihan sumber dana. Sumber dana yang dimaksud adalah:
1. Simpanan giro
2. Simpanan tabungan
3. Simpanan deposito.
c) Dana yang bersumber dari lembaga lain
Dalam praktiknya sumber dana ini merupakan tambahan jika bank mengalami kesulitan dalam pencarian sumber dana sendiri dan masyarakat. Dana yang diperoleh dari sumber ini digunakan untuk membiayai atau membayar transaksi-transaksi tertentu. Perolehan dana dari sumber ini antara lain dapat diperoleh dari:
1. Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), merupakan kredit yang diberikan bank Indonesia kepda bnk-bank yang mengalami kesulitan likuiditas. Kredit likuiditas ini juga diberikan kepada pembiayaan sektor-sektor usaha tertentu.
2. Pinjaman antar bank (Call Money). Biasanya pinjaman ini di berikan kepada bank-bank yang mengalami kalah kliring di dalam lembaga kliring dan tidak mampu untuk membayar kekalahannya. Pinjaman ini bersifat jangka pendek dengan bunga yang relative tinggi jika dibandingkan dengan pinjaman lainnya.
3. Pinjaman dari bank-bank luar negeri. Merupakan pinjaman yang diperoleh oleh perbankan dari pihak luar negeri.
4. Surat berharga pasar uang (SBPU). Dalam hal ini pihak perbankan menerbitkan SPBU kemudian diperjual belikan kepada pihak yang berminat, baik perusahaan keuangan maupun nonkeuangan. SPBU diterbitkan dan ditawarkan dengan tingkat suku bunga sehingga masyarakat tertarik untuk membelinya.
2. Konsep Perhitungan Biaya Sumber Dana
Sebagai sebuah lembaga intermediasi keuangan, mekanisme dasar bank syariah adalah menerima deposito dari pemilik modal (depositor) pada sisi liability-nya (kewajiban) untuk kemudian menawarkan pembiayaan kepada investor pada sisi asetnya, dengan pola atau skema pembiayaan yang sesuai dengan syariat Islam. Pada sisi kewajiban, terdapat dua kategori utama, yaitu interest-free current and saving accounts dan investment accounts yang berdasarkan pada prinsip PLS (Profit and Loss Sharing) antara pihak bank dengan pihak depositor. Sedangkan pada sisi aset, yang termasuk didalamnya adalah segala bentuk pola pembiayaan yang bebas riba dan sesuai standar syariah, seperti mudarabah, musyarakah, istisna, salam, dan lain-lain.
Manajemen bank harus memperhitungkan seluruh biaya yang dikeluarkan berkenaan dengan mobilisasi sumber dana dengan cermat dan akurat, ada beberapa biaya yang harus diperhitungkan bank dalam menjalankan usahanya misalnya:
a) Cost of fund, yaitu biaya yang dikeluarkan bank atas dana yang dihimpun sebelum diperhitungkan besarnya pemenuhan persyaratan giro wajib minimum (GWM) atau reserve requirement (RR). Dalam menghitung cost of fund, bank terlebih dahulu harus mencari biaya rata-rata tertimbang dari setiap sumber dana.
b) Cost of Loanable Fund, adalah biaya dana setelah dikurangi ketentuan giro wajib minimum (GWM), sesuai dengan ketentuan BI bank umum wajib menempatkan dana dalam rekening giro wajib minimum di BI jumlahnya ditetapkan sebesar 5% dari dana pihak ketiga.
Jadi berdasarkan term of reference di atas penetapan standar mimum Bank Syariah, pada dasarnya mestinya berpegang fungsi tersebut di atas dan dapat dilakukan, kecuali bila dalam melaksanakan fungsinya perbankan, missal melakukan hal-hal yang dilarang dalam syariah. Perhitung Lending Rate yang menghasilkan pendapatan bagi suatu bank dimana bank akan memperoleh laba usaha/bagi hasil maka komponen lending rate diantaranya adanya cost of loanable fund, overhead cost, risk factor, spread dan tax (pajak) yang berlaku secara umum di Indonesia
referensi
:
http://id.wikipedia.org/wiki/Bank
http://https://www.blogger.com/blogger.g?blogID=1071572759686101204#allposts/2011/03/sumbe-rdana-bank
http://rivaldiligia.wordpress.com/2012/03/07/fungsi-dan-peranan-bank-secara-umum/
http://id.wikipedia.org/wiki/Bank
http://https://www.blogger.com/blogger.g?blogID=1071572759686101204#allposts/2011/03/sumbe-rdana-bank
http://rivaldiligia.wordpress.com/2012/03/07/fungsi-dan-peranan-bank-secara-umum/
A.Jenis-jenis Sumber Dana
Adapun sumber-sumber dana pada bank adalah
sebagai berikut:
1.
Dana
yang bersumber dari bank itu sendiri (dana pihak ke I)
Sumber dana ini menempatkan sumber dana dari
modal sendiri terdiri dari pemegang saham secara garis besar dapat disimpulkan
pencairan dana sendiri terdiri dari:
1.
Setoran
modal dari pemegang saham
2.
Cadangan-cadangan
bank, maksudnya ada cadangan-cadangan laba pada tahun lalu yang tidak dibagi
kepada pemegang saham, cadangan ini sengaja disediakan untuk mengantisipasi
laba tahun yang akan datang.
3.
Laba
bank yang belum dibagi merupakan laba yang memang belum dibagikan pada tahun
yang bersangkutan sehingga dapat dimanfaatkan sebagian modal untuk sementara
waktu
1.
Dana
yang bersumber dari lembaga lainnya (dana pihak ke II)
Dana ini diperoleh melalui pinjaman
dari pihak luar, diantaranya:
1.
Kredit
likuiditas dari bank indonesia
Kredit yang diberikan bank indonesia kepada
bank-bank yang mengalami kesulitan likuiditasnya.
2.
Pinjaman
dari bank-bank lain (call money)
Pinjaman antara bank ini biasanya diminta
apabila ada kebutuhan mendesak yang diperlukan bank. Jangka waktu tidak lama
yaitu sekitar satu bulan dan bahkan hanya beberapa hari saja, kadang kala hanya
meminjam untuk satu malam yang biasanya disebut over night call money.
3.
Surat
berharga pasar uang (SBPU)
Pihak perbankan menerbitkan SBPU kemudian
diperjual belikan kepada pihak yang berminat, baik perusahaan keuangan maupun
non keuangan.
4.
Dana
yang berasal dari masyarakat luas (dana pihak III)
Pengertian sumber dana pihak ketiga menurut
Kasmir (2002:63) yaitu ”Sumber dana terpenting bagi kegiatan operasi bank dan
merupakan ukuran keberhasilan bank jika mampu membiayai operasinya dari sumber
dana ini”. Pencarian dana dari sumber ini relatif paling mudah jika
dibandingkan dengan sumber lainnya dan pencarian dana dari sumber dana ini
paling dominan.
Adapun sumber dana dari masyarakat luas dapat
dilakukan dalam bentuk:
1.
Tabungan
Simpanan pihak ketiga pada bank tanpa
penetapan jangka waktu kepada bank dan penarikannya menggunakan syarat-syarat
tertentu.
1.
Deposito
Simpanan pihak ketiga kepada bank yang
penarikannya dapat dilakukan dalam jangka waktu tertentu menurut perjanjian
antara pihak bank dengan nasabah.
1.
Giro
Simpanan pihak ketiga kepada bank yang penarikannya
dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet giro, atau dengan
menerbitkan surat perintah pembayaran lain.
B. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Sumber
Dana
Beberapa faktor yang mempengaruhi sumber dana
dalam sistem perbankan menurut Dahlan siamat dalam bukunya “Manajemen lembaga
keuangan” adalah :
1.
Kepercayaan
masyarakat pada suatu bank dipengaruhi oleh kinerja, posisi kapabilitas,
integritas, dan kredibilitas.
2.
Ekspektasi
perkiraan pendapatan yang akan diterima oleh penabung dibandingkan alternatif
investasi lainnya dengan tingkat resiko yang sama.
3.
Keamanan
dana nasabah lebih terjamin
4.
Ketepatan
waktu pengambilan simpanan nasabah harus selalu tepat waktu.
5.
Pelayanan
yang lebih cepat dan fleksibel
6.
Pengelolaan
dana bank yang hati-hati
C. Peranan Tabungan Dalam Meningkatkan Sumber
Dana
Mengingat hal tersebut maka simpanan yang
berbentuk tabungan merupakan dana yang cukup bagus dan cukup diminati karena
relatif paling mudah, karena itu dalam pelaksanaannya masing-masing bank
dituntut untuk dapat menciptakan suatu pelaksanaan yang baik dalam arti dapat
memberikan pelayanan yang baik, dapat memberikan fasilitas yang mudah dan dapat
memberikan rasa aman akan kondisi uang para nasabah agar terhindar dari
kemungkinan-kemungkinan yang dapat merugikan pihak bank dan masyarakat itu
sendiri sebagai nasabah.
Simpanan tabungan mempunyai syarat-syarat
tertentu bagi pemegangnya dan persyaratan masing-masing bank beda satu sama
lainnya. Disamping persyaratan yang berbeda, tujuan nasabah menyimpan uang direkening
tabungan juga berbeda dengan demikian sasaran bank dalam memasarkan produk juga
berbeda sesuai dengan sasarannya.
KESIMPULAN
Sumber-sumber dana pada bank adalah dari
pemegang saham, pemodal dan dari nasabah. Dari banyak sumber-sumber dana yang
diperoleh dari nasabah, simpanan yang berbentuk tabungan merupakan sumber dana
yang cukup bagus dan cukup diminati karena relatif paling mudah.
Dalam prosesnya bank memiliki beberapa factor
yang mempengaruhi sumber dana dalam sistem perbankan, antara lain: kepercayaan
masyarakat, ekspektasi perkiraan pendapatan, keamanan bank dan lain-lain.
REFFERENSI
elib.unikom.ac.id/download.php?id=23708
Komentar
Posting Komentar